Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

4.367 Usulan PPPK PW Konsel Diproses, BKPSDM Tegaskan Tanpa Pungutan

Konawe Selatan, PancanaNews.com– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar (pungli).

Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, S.H., M.H., mengungkapkan jumlah usulan PPPK PW yang diajukan ke Kementerian PAN-RB semula sebanyak 4.404 orang, namun berkurang menjadi 4.367 orang setelah 37 peserta gugur karena tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“BKPSDM saat ini tengah memproses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK PW. Peserta bisa langsung memantau status usulannya melalui aplikasi MOLA BKN. Bagi yang masih memiliki catatan perbaikan dokumen, segera koordinasi dengan kasubag kepegawaian OPD masing-masing untuk diteruskan ke PIC BKPSDM,” jelas Pujiono, Selasa (30/9/2025).

Ia menekankan kembali bahwa tidak ada biaya tambahan dalam proses pengusulan PPPK PW.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan BKPSDM lalu melakukan pungutan, segera laporkan. Semua proses berjalan transparan dan tanpa pungutan,” tegasnya.

Dari total usulan, sekitar 800 peserta sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi lanjutan.

Pujiono juga membantah kabar adanya panggilan berkumpul dengan atribut tertentu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan peserta.

“Ikuti hanya informasi resmi dari BKPSDM, Dinas Kominfo, dan akun resmi Pemda Konsel. Semua jadwal, termasuk penyerahan SK PPPK PW, akan diumumkan resmi sesuai petunjuk pusat maupun BKN,” pungkasnya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga