Kendari, PancanaNews.com – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara resmi mengukuhkan sebanyak 736 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 240 Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari hasil Pemilihan Serentak Tahun 2025. Pengukuhan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa para Ketua RT dan RW yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan serentak yang dilaksanakan pada Desember 2025 dan akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
“Ketua RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Bapak dan Ibu menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota dalam pelayanan publik, menjaga ketertiban lingkungan, serta memastikan kondisi sosial warga dapat terpantau dengan baik,” ujar Wali Kota.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Kendari, ratusan Ketua RT dan RW tersebut tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan. Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya belum melaksanakan pemilihan karena masa jabatan pengurus sebelumnya masih berjalan atau terkendala faktor teknis.
Wali Kota menegaskan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam melakukan pendataan warga, membantu pengurusan administrasi kependudukan, memantau kondisi sosial masyarakat, hingga menjaga kebersihan serta penataan lingkungan.
“Jika ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, segera laporkan kepada lurah. Ketua RT dan RW harus peka dan peduli, karena lurah tidak mungkin memantau seluruh warga satu per satu setiap hari,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga akan melakukan evaluasi kinerja Ketua RT dan RW secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, serta sebagai dasar pengambilan keputusan apabila diperlukan pergantian kepengurusan. (Adm)







