Konawe Utara, PancanaNews.com– Upaya kabur seorang pengedar narkoba berinisial AC di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, berakhir sia-sia.
Pelaku yang sempat menabrak blokade polisi dan melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Selasa, 1 Juli 2025.
Penangkapan dramatis ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Konawe Utara hendak menghentikan kendaraan pelaku. Alih-alih menyerah, AC justru nekat menabrak blokade dan tancap gas. Polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut secara paksa.
“Pelaku ini menabrak blokade yang sudah dibuat anggota. Kami terpaksa melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya,” kata Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman, Selasa (1/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16,19 gram sabu yang disembunyikan dalam tas hitam di jok belakang mobil pelaku. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polres Konawe Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Arman. (Adm)