PancanaNews.com, Kota Kendari – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mardan,S.Sos, secara tegas membantah dan menolak narasi dugaan “anggaran siluman” Rp. 1 miliar pada proyek pembangunan Dapur Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Buton Tengah sebagaimana diberitakan salah satu media online.
Menurut Ali Mardan, penggunaan istilah “anggaran siluman” merupakan diksi yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik karena hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi dari lembaga pemeriksa yang menyatakan adanya pelanggaran atau kerugian negara.
” Saya menolak keras penggunaan istilah anggaran siluman, itu framing yang prematur dan bisa menggiring persepsi publik seolah-olah telah terjadi penyimpangan,” tegas Ali Mardan, saat ditemui diruang kerja, Kamis (12/2/2026)
Selain itu, Ia juga menilai, dalam sistem tata kelola keuangan daerah, setiap item belanja tercatat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran yang dapat ditelusuri secara administratif.
” Kalau ada perbedaan tafsir soal mekanisme atau kode belanja, itu wilayah evaluasi administratif. Bukan serta-merta disebut siluman. Semua anggaran daerah punya jejak dokumen dan mekanisme persetujuan,” ujarnya.
Anggota DPRD Sultra 2 periode ini juga menegaskan bahwa rencana Pansus DPRD Buteng untuk merekomendasikan audit BPK adalah hak konstitusional DPRD sebagai lembaga pengawas. Namun ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dibingkai dengan narasi yang menghakimi sebelum ada hasil resmi.
” Audit itu mekanisme normal dalam sistem pengawasan. Silakan saja kalau ingin memastikanz akan tetapi jangan membangun opini seolah-olah sudah ada kesalahan fatal. Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Terakhir, sapaan Rull ini mengajak semua pihak menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan tidak mempolitisasi isu anggaran yang masih dalam tahap klarifikasi.
Reporter : NovalÂ







