Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan higienis.
Melalui Surat Edaran Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Andi Sumangerukka pada 25 September 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan memperketat pengawasan mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian makanan.
Program MBG yang menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan lansia ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, beberapa laporan insiden keracunan di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Pemprov Sultra. “Pengawasan ketat harus dilakukan agar makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi,” tegas Gubernur dalam surat edarannya.
Surat edaran tersebut menekankan lima tujuan utama: menjamin keamanan dan mutu makanan, mencegah insiden keracunan melalui pengawasan sistematis, meningkatkan kemampuan petugas menangani insiden, meminimalkan dampak kesehatan dan kepercayaan publik, serta membangun sistem pelaporan dan evaluasi yang efektif.
Pemprov meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat pengawasan rantai produksi pangan dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan di setiap tahapan. Penyedia makanan juga diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Tim pengawasan terpadu akan dibentuk di tiap daerah untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah dan dapur penyedia makanan.
Tak hanya itu, mekanisme pelaporan cepat (hotline) di setiap sekolah harus disiapkan agar penanganan medis dapat dilakukan secepat mungkin bila terjadi gejala keracunan.
Hasil investigasi setiap kejadian wajib dilaporkan ke Pemprov paling lambat 2 x 24 jam. Edukasi keamanan pangan juga akan digencarkan kepada pihak sekolah, penyedia makanan, dan orang tua.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Sultra berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat meningkatkan gizi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program andalan pemerintah tersebut. (Adm)