Selasa, Agustus 26, 2025
Google search engine
spot_img

ART Gasak Emas Majikan di Kendari, Polisi Ringkus Pelaku di Gorontalo

Kendari, PancanaNews.com– Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RN (34) nekat menggasak perhiasan emas milik majikannya, DE (40), di rumah korban di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Aksi pencurian yang terjadi pada September 2024 itu membuat RN membawa kabur enam perhiasan emas, mulai dari kalung berlian, cincin emas berbagai ukuran, hingga gelang emas dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.

Usai beraksi, RN melarikan diri hingga ke Gorontalo. Namun, pelariannya terhenti setelah Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkusnya pada Rabu (20/8/2025).

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku memanfaatkan kondisi rumah majikan yang kosong untuk masuk ke kamar korban di lantai dua dan mengambil perhiasan dari laci tempat tidur.

“Hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Jumat (22/8/2025).

Kini RN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga