PancanaNews.com, Buton Tengah – Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Mawasangka akhirnya mendapat penanganan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Pada Rabu (8/4/2026), petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di sekitar area pasar
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini dinilai menghambat aktivitas jual beli serta mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar
Operasi penertiban melibatkan personel Dishub Buteng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta unsur Forkopimcam Mawasangka.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Muslim.
Menurut Muslim, salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan pasar adalah banyaknya kendaraan yang diparkir di badan jalan, termasuk aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di sekitar pasar
” Selama ini masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraan di sekitar pasar, bahkan melakukan aktivitas bongkar muat di area tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan,” ujarnya saat dikonfirmasi
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 86 ayat (1) huruf a, yang mengatur penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagai objek retribusi jasa usaha

Dalam penertiban itu, pengendara diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas terminal yang telah tersedia di Kecamatan Mawasangka sebagai lokasi parkir dan bongkar muat.
” Kegiatan ini bertujuan menertibkan kendaraan di kawasan pasar agar pengendara memarkirkan kendaraannya di terminal yang telah disediakan, sehingga tidak terjadi penumpukan di badan jalan,” kata Muslim
Ia menambahkan, fasilitas terminal di wilayah tersebut sebenarnya sudah tersedia dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
” Fasilitas terminal di Kecamatan Mawasangka sudah tersedia. Aktivitas bongkar muat seharusnya dilakukan di terminal, bukan di badan jalan sekitar pasar,” tambahnya
Penertiban ini juga disebut mendapat respons positif dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku kini lebih leluasa berjualan karena lapak tidak lagi tertutup kendaraan yang parkir di depan area pasar
Dishub Buteng berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, baik pengendara maupun pedagang, dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan kawasan pasar
” Dengan demikian, tercipta situasi yang aman, tertib, dan lancar di kawasan Pasar Mawasangka,” tandas Muslim.







