Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

Awal 2026 Langsung Tegas! Pj. Sekda Buton Tengah Soroti Disiplin ASN hingga PPPK

Buton Tengah, PancanaNews.com – Mengawali tahun kerja 2026, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Armin, S.Pd., M.Si., menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penegakan disiplin aparatur.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Buton Tengah, Senin (05/01/2026).

Apel gabungan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, pejabat struktural, serta aparatur pemerintah yang terdiri dari ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Kehadiran lengkap peserta apel mencerminkan kesiapan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyongsong tahun kerja dan tahun anggaran yang baru.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Armin menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama profesionalisme aparatur sipil negara, tanpa memandang status kepegawaian.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan integritas setiap pegawai.

“ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat. Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.

Selain menyoroti disiplin individu, Pj. Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah. Ia mengajak seluruh OPD untuk menanggalkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Buton Tengah.

Sebagai bentuk penguatan kedisiplinan, Pj. Sekda Armin menetapkan kebijakan pemusatan apel gabungan setiap hari Senin di Kantor Bupati Buton Tengah.

Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel dan melakukan absensi secara langsung sebagai bagian dari upaya pengawasan dan koordinasi aparatur secara terpusat.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berharap tahun 2026 menjadi momentum peningkatan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!