Sabtu, Agustus 16, 2025
Google search engine
spot_img

BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Buton dan PTSL untuk Warga Wabula

Buton, PancanaNews.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton yang diterima langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., di Anjungan Kantor Bupati Buton, Rabu (13/8/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Buton, Ivan Syahrudin, S.IP., M.Si., yang mewakili Kepala BPN Buton.

Sertifikat Hak Guna Pakai tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Alvin Akawijaya Putra, disaksikan Wakil Bupati Syarifudin Saafa, S.T., dan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, S.H.

Selain itu, Bupati Buton juga menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada lima warga Desa Wabula. Sertifikat tersebut merupakan bagian dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ivan Syahrudin dalam laporannya menyebutkan, target PTSL Kabupaten Buton pada 2025 mencapai 1.000 bidang tanah. Angka ini menurun dibanding sebelumnya karena adanya efisiensi anggaran.

Lokasi PTSL tahun ini tersebar di lima desa/kelurahan, masing-masing: Desa Lawele (365 bidang), Desa Nambo (267 bidang), Desa Suandala (158 bidang), Desa Wabula (140 bidang), dan Kelurahan Kamaru (170 bidang).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan seluruh OPD atas dukungan dalam pelaksanaan program PTSL 2025. Semoga selesainya PTSL ini dapat menambah data pemetaan menuju Kabupaten Buton Lengkap 2026,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Buton La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si., jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Kabag Tapem, dan Camat Wabula. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga