Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

BRIDA Muna Siap Dibentuk, Kemenkum Sultra Pastikan Aturan Sesuai Hukum

Muna, PancanaNews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pada Kamis (26/6/2025).

Harmonisasi ini digelar untuk memastikan agar Raperbup BRIDA Muna sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta mendukung pelaksanaan fungsi riset dan inovasi di daerah secara efektif dan efisien.

Kegiatan harmonisasi dilaksanakan secara intensif dan kolaboratif, melibatkan perangkat daerah Kabupaten Muna bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra. Fokus utama pembahasan mencakup kesesuaian struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi, serta integrasi peran BRIDA dalam mendukung pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kehadiran BRIDA sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pengetahuan dan teknologi.

“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan bahwa BRIDA dapat dibentuk dan dijalankan dengan landasan hukum yang kuat, struktur organisasi yang efektif, serta mampu menjadi motor penggerak inovasi daerah,” kata Topan.

Dengan selesainya proses harmonisasi ini, diharapkan Raperbup BRIDA Muna segera ditetapkan dan BRIDA dapat berperan aktif dalam mendorong inovasi, riset, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Adm)

 

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!