Senin, Agustus 18, 2025
Google search engine
spot_img

Bupati Bachrun Kukuhkan Lima Pimpinan Baznas Muna Periode 2025–2030

Muna, PancanaNews.com– Bupati Muna, H. Bachrun Labuta, mengukuhkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muna periode 2025–2030 di Aula Galampano, Rumah Jabatan Bupati Muna, Selasa (12/8/2025).

Lima pimpinan Baznas yang dilantik adalah La Muda Rongga, La Ifaruddin Tando, Djaidin Kamil, Ahmad Rifai Uga, dan Herlis. Berdasarkan hasil musyawarah, La Muda Rongga dipercaya sebagai ketua.

Pengukuhan ini merujuk pada Keputusan Bupati Muna Nomor 101.3.3.2/225/2025 tentang pengangkatan pimpinan Baznas Kabupaten Muna, yang terbit setelah adanya rekomendasi dari Pimpinan Baznas Pusat.

Acara pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil, Sekretaris Daerah Eddy Uga, unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemkab Muna, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna.

Dalam sambutannya, Bupati Bachrun menyampaikan selamat sekaligus menegaskan alasan pemilihan lima tokoh tersebut sebagai pimpinan Baznas.

“Saya memilih mereka karena dianggap mampu menjalankan tugas dengan baik dan memiliki posisi sebagai tokoh di masyarakat,” ujarnya.

Bachrun berharap kepengurusan baru segera menggelar rapat internal untuk membahas program kerja. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Muna akan mendukung penuh setiap langkah Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN Kabupaten Muna, khususnya yang beragama Islam, agar menunaikan kewajiban zakat.

“Sebagian dari gaji dan harta kita ada hak orang lain yang membutuhkan. Jangan takut gajinya berkurang ketika berzakat, infak, atau sedekah. InsyaAllah akan dibalas Allah SWT dengan berlipat ganda,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Muna La Muda Rongga mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh instansi pemerintah, kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Program awal kami menyusun struktur hingga di tingkat desa, disertai sosialisasi kepada calon muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat),” tegasnya.

Dengan kepengurusan baru ini, Baznas Kabupaten Muna diharapkan mampu meningkatkan peran dan kontribusinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang lebih profesional dan tepat sasaran. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga