Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

Bupati Buteng Ultimatum PPPK Soal Bantuan: Langgar, Saya Pecat

Buton Tengah, PancanaNews.com– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025 melalui pertemuan virtual, Rabu (30/7/2025)

Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP, M.Si dari Rumah Jabatan melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti secara serentak oleh seluruh pemerintah desa dan kecamatan se-Buton Tengah.

Kegiatan yang berlangsung daring ini tak hanya menandai dimulainya distribusi bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum Bupati menegaskan komitmen terhadap ketepatan sasaran penerima.

Baca Juga : Bupati Buteng Luncurkan Bantuan Pangan Secara Virtual, Tekankan Validitas Data

Di hadapan jajaran pemerintah desa dan perangkat kecamatan, Bupati menyampaikan pesan serius mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses penyaluran.

Salah satu penekanan utama disampaikan kepada kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu aparatur sipil negara non-PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Meskipun berstatus pegawai kontrak, PPPK memiliki hak gaji dan tunjangan tetap dari negara. Karena itu, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat penerima manfaat bantuan sosial seperti CPP.

Menanggapi kemungkinan adanya penyalahgunaan data di lapangan, Bupati menyampaikan peringatan keras.

“Penyaluran ini harus tepat sasaran. Saya ingatkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama sekali tidak diperbolehkan menerima bantuan ini. Apabila terbukti ada PPPK yang ikut menerima, saya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan,” tegas Bupati.

Pernyataan ini disampaikan dengan tegas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keadilan sosial dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan pendamping agar tidak bermain-main dalam hal validitas data penerima.

Program CPP 2025 merupakan bagian dari skema nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak oleh gejolak ekonomi.

Di Buton Tengah, bantuan akan disalurkan secara serentak melalui titik-titik distribusi di seluruh kecamatan, dengan pengawasan dari OPD teknis, kepolisian, dan perangkat desa.

Dengan peluncuran yang dilakukan secara daring, Pemkab Buton Tengah menunjukkan adaptasi terhadap era digital dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menegaskan bahwa kedisiplinan dan ketegasan tetap menjadi prinsip utama dalam perlindungan hak masyarakat. (Adm)

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!