Muna Barat, PancanaNews.com– Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, resmi melantik Ibrahim Rasimu sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Muna Barat, Selasa (30/9/2025), dan dihadiri Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Ketua DPRD beserta anggota, Forkopimda, serta sejumlah pejabat vertikal.
Pengangkatan Ibrahim Rasimu yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Muna Barat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 100.3.3.2/294/2025, menggantikan LM Husein Tali yang resmi memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Bupati La Ode Darwin menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda merupakan amanah konstitusi dan kebutuhan organisasi pemerintahan, mengingat posisi Sekda memegang peran strategis dalam memastikan jalannya roda pemerintahan daerah.
“Sekda memiliki tiga fungsi utama, yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, menjaga agar pemerintahan berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Darwin.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, integritas, dan kinerja Sekda. Karena itu, Ibrahim Rasimu diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, baik internal birokrasi, legislatif, forkopimda, maupun masyarakat.
Darwin juga berpesan agar Sekda terlantik menjadi motor penggerak dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Muna Barat, yakni mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di akhir acara, Bupati Darwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LM Husein Tali atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitasnya selama menjabat Sekda Muna Barat hingga memasuki masa purna tugas. (Adm)