Senin, Agustus 18, 2025
Google search engine
spot_img

Bupati Muna Barat Dukung Sinergi BP3MI Lindungi Pekerja Migran

Muna Barat, PancanaNews.com – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyatakan dukungannya terhadap sinergi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam upaya memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muna Barat, La Ode Sagala, pada Rabu (18/6/2025).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara BP2MI dan Pemda Muna Barat pada 2024 lalu.

Kepala BP3MI Sultra memaparkan komitmen lembaganya dalam mendukung pemerintah daerah mencegah keberangkatan PMI nonprosedural, sekaligus memperkenalkan peran dan tugas BP3MI serta regulasi yang mengatur pelindungan pekerja migran.

“Kami ingin memastikan kerja sama ini berjalan efektif untuk mencegah warga kita menjadi pekerja migran ilegal,” ujar La Ode Askar.

La Ode Darwin menyambut baik langkah BP3MI Sultra dan mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh sinergi ini. Pemda Muna Barat siap bersinergi dalam melindungi warga dari risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang sah,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, La Ode Askar juga melaporkan rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025. Sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat dan unsur OPD untuk memberikan edukasi agar warga tidak bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Kami mengundang Bupati untuk membuka acara tersebut dan memberikan arahan langsung kepada peserta,” tambahnya.

Bupati menyatakan siap hadir pada kegiatan sosialisasi dan berkomitmen menjadikan hasil pertemuan ini sebagai bahan untuk menyusun kebijakan daerah bersama BP3MI dan OPD terkait.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyebarkan informasi peluang kerja yang sah sekaligus mencegah munculnya PMI nonprosedural,” tutup La Ode Askar. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga