Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

Buton Tengah Perkuat Kolaborasi Pajak Pusat-Daerah untuk Tingkatkan PAD

Buton Tengah, PancanaNews.com– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui langkah strategis di bidang perpajakan.

Upaya itu diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan yang diikuti oleh 71 kabupaten dan 32 kota se-Indonesia ini dilaksanakan secara hibrida pada Rabu, 15 Oktober 2025, dari Aula Lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah.

Di Buton Tengah, acara dihadiri langsung oleh Bupati Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, S.E., M.Si., para kepala OPD, serta camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data perpajakan. Melalui PKS OP4D, diharapkan terjadi pertukaran data yang lebih efisien, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penggalian potensi pajak baru yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan momentum penting dalam memperkuat basis pendapatan daerah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Dengan adanya optimalisasi ini, kami berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buton Tengah dapat meningkat signifikan,” ujar Bupati Azhari.

“Peningkatan PAD ini akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang lebih baik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Karena itu, saya minta seluruh OPD dan camat mendukung penuh implementasi kerja sama ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam memperkuat sinergi pengelolaan pajak.

Menurut mereka, integrasi data dan kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.

Pelaksanaan kegiatan secara daring dan luring sekaligus menunjukkan efisiensi dalam koordinasi antarwilayah. Pemerintah daerah berharap, penandatanganan PKS OP4D ini bukan hanya seremoni formal, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Buton Tengah. (Adm)

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!