Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Cegah Data Ganda, Pemkot Baubau Verifikasi Ribuan PPPK

Baubau, PancanaNews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan verifikasi terhadap sekitar 2.500 pegawai non-ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data sekaligus mencegah terjadinya data ganda antara pemerintah daerah dan pusat.

Tim verifikasi dibentuk secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum.

Proses verifikasi difokuskan pada pengecekan keaktifan pegawai, agar yang terdaftar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Plt Inspektur Kota Baubau, La Sanu, SE., M.Si., dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025), menjelaskan bahwa sebelumnya pernah ditemukan data pegawai yang tercatat di pusat, namun tidak tercover di daerah. Karena itu, Pemkot menilai perlu ada sinkronisasi data yang lebih ketat.

“Tujuan verifikasi ini adalah memastikan nama-nama pegawai yang betul-betul aktif mengabdi. Jangan sampai hanya namanya masuk, tetapi orangnya tidak pernah hadir di kantor. Data yang valid sangat penting agar sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas La Sanu.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah OPD telah menjadi fokus verifikasi, di antaranya kecamatan dan kelurahan yang memiliki jumlah non-ASN cukup banyak, serta dinas dan badan teknis seperti Satpol PP, Kesbang, Kominfo, Naker, Bappeda, BPKAD, Dispora, PTSP, Inspektorat, Pariwisata, Koperasi, PPPA, dan Balitbangda.

Melalui verifikasi ini, Pemkot Baubau berharap sistem pendataan PPPK paruh waktu tahun 2025 dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga