Baubau, PancanaNews.com – Pemerintah Kota Baubau bersama BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, pada Kamis kemarin.
Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan akurasi data peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, khususnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Penyelenggara Negara (PN), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Validasi data ini penting agar pembayaran iuran sesuai dengan jumlah peserta aktif, sekaligus mencegah potensi kekeliruan administrasi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Baubau, Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si., yang memimpin rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap triwulan dan menjadi bagian penting dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Data-data ini bukan hanya berubah setiap tiga bulan, bahkan dalam beberapa hari bisa berubah. Karena itu kita perlu menjaga agar data peserta JKN selalu ter-update dengan kerja sama semua pihak,” tegas Meizat.
Ia juga menyinggung hasil rapat Forum Kemitraan sebelumnya, di mana sejumlah catatan dan kekurangan layanan disampaikan.
Meizat mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki sistem pelayanan, terutama dalam hal pendataan peserta JKN.
“Ini adalah amanah besar. Kita harus betul-betul serius melayani masyarakat, khususnya dalam hal layanan kesehatan,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Baubau atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik. Meizat mendorong agar koordinasi lintas OPD semakin diperkuat, terutama antara Bappeda, BKPSD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Dukcapil, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat data yang tidak valid.
“Kalau ada kendala atau data yang bermasalah, jangan tunggu lama. Segera komunikasi dan koordinasi. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena layanan kita tidak maksimal,” pungkasnya.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan berharap proses pendataan dan iuran JKN di masa mendatang semakin transparan, akurat, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. (Adm)