Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Di Balik Kartu BPJS, Ada Rasa Tenang bagi 1.000 Pekerja Rentan Buton Tengah

PancanaNews.com, Buton Tengah – Bagi sebagian orang, selembar kartu mungkin hanya dianggap sebagai identitas biasa. Namun bagi pekerja rentan di Kabupaten Buton Tengah, kartu BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi simbol rasa aman yang sebelumnya terasa jauh dari jangkauan.

Di Aula Pancana Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, sebanyak 1.000 warga resmi diluncurkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran mereka ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Di antara ratusan peserta yang hadir, terselip harapan sederhana, bisa bekerja tanpa dihantui kecemasan berlebihan jika sewaktu-waktu musibah datang.

Program ini dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos., Pj. Sekda Armin, S.Pd., M.Si., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, Musriati. Turut hadir para Kepala OPD, Kepala Desa se-Kabupaten Buton Tengah, dan perwakilan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Buteng Dr. H. Azhari menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab Buton Tengah telah mengakomodir 1.000 pencari nafkah dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, jumlah tersebut kembali ditambah sebanyak 1.000 orang.

” Pagi ini kami menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Tahun 2025 kita sudah mengakomodir 1.000 pencari nafkah, dan tahun ini kita tambah 1.000 lagi,” ujar Azhari, Rabu (11/02/2026)

Ia menegaskan, kepesertaan ini diperuntukkan bagi para pencari nafkah agar mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja. Seluruh iuran bagi 1.000 pekerja rentan tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Laode Zuhaidin, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah perahu yang ditumpanginya terbalik di perairan Talaga beberapa waktu lalu.

Total santunan yang diberikan sebesar Rp. 239.500.000. Rinciannya, Rp. 70 juta diserahkan kepada istri almarhum, sementara sisanya dialokasikan untuk beasiswa anak-anak almarhum.

” Semoga santunan ini bisa menjadi modal bagi istri almarhum dan anak-anaknya. Kita berharap anak-anak beliau dapat terus giat belajar dan kelak mampu mengubah kehidupan keluarga menjadi lebih baik,” kata Azhari.

Bagi para pekerja harian, buruh informal, hingga masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tanpa pendapatan tetap, program ini menjadi jaring pengaman sosial pertama yang benar-benar mereka miliki.

Pemerintah daerah berharap kuota 1.000 peserta tambahan tersebut tidak berhenti sampai di sini dan dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, Musriati, menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan berfokus pada biaya pengobatan saat sakit, maka BPJS Ketenagakerjaan melindungi dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja dan kematian melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Khusus aparat desa, terdapat tambahan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini bukan hanya soal santunan, tapi soal keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan,” jelas Musriati.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak 2021, Kepala Daerah diinstruksikan untuk memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja melalui Perda, termasuk skema bantuan sosial dan beasiswa bagi ahli waris.

Di balik kartu itu, ada harapan agar ketika musibah datang, keluarga yang ditinggalkan tidak harus memulai segalanya dari nol.

Reporter : Noval

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!