Kendari, PancanaNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawas sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).
Di hadapan para pengawas sekolah, kepala sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan di Kota Kendari, Abdul Mu’ti mengkritik pola pengawasan lama yang dinilainya masih bersifat menakutkan dan terlalu administratif. Menurutnya, pengawas tidak lagi boleh dipersepsikan sebagai pencari kesalahan, melainkan mitra profesional dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
“Pengawas paradigma lama itu datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan proses belajar, tapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegas Abdul Mu’ti.
Ia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah merampungkan rancangan peraturan bersama Kementerian PAN-RB untuk mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperjelas peran pengawas sebagai pendamping pembelajaran sekaligus mengakhiri stigma pengawas sebagai aparat yang menakutkan.
Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyoroti masih ditemukannya praktik laporan fiktif atau yang ia sebut sebagai “borang-borang” (bohong dan ngarang) di sejumlah satuan pendidikan. Ia menegaskan, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut persoalan moral dan integritas.
“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa penguatan peran pengawas sekolah harus sejalan dengan penguatan karakter peserta didik. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada capaian akademik semata, tetapi juga harus membentuk akhlak, integritas, serta tanggung jawab sosial generasi muda. (Adm)







