Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

DPRD Buton Tengah Terima LKPJ 2024 dan Sahkan Perda LKPD

Buton Tengah, PancanaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, dan didampingi Wakil Ketua II Rusli, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD lingkup Pemkab Buteng.

Penyampaian dan penerimaan LKPJ serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah, Rijal, SE, mewakili Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, SSTP, M.Si. Ia menyerahkan dokumen secara resmi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD untuk dibahas dan disahkan.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyatakan menerima LKPJ 2024 sekaligus menyetujui dan menetapkan Ranperda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, disampaikan pula penjabaran Peraturan Bupati (Perbup) sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, menyatakan bahwa penerimaan LKPJ dan pengesahan Perda LKPD merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Penerimaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses evaluatif yang harus memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan,” ungkap Sa’al.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia khusus (Pansus) LKPJ menjadi perhatian penting bagi Pemda untuk pembenahan dan peningkatan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan diterimanya LKPJ 2024 dan disahkannya Perda LKPD, maka Pemkab Buteng dinyatakan telah menyelesaikan rangkaian pertanggungjawaban anggaran tahun lalu secara administratif dan konstitusional.

“Ini sekaligus menjadi dasar dan pijakan penting untuk menyusun arah kebijakan pembangunan selanjutnya,” pungkas Sa’al

Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga