Buton Tengah, PancanaNews.com – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama Bupati Afirudin Mathara, SH., MH., resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Butur, Rabu (13/8/2025).
RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan visi “Terwujudnya Buton Utara yang AMAN (Amanah, Maju, Adil, Nyaman) dan Sejahtera Berdasarkan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.”
Bupati Afirudin menjelaskan, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi, antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mengembangkan ekonomi daerah melalui hilirisasi sektor unggulan, menyediakan infrastruktur merata, membangun bidang sosial budaya, serta mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.
Namun, Bupati menegaskan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan besar. Tingginya ketergantungan Butur pada dana transfer pusat membuat kemampuan keuangan daerah rentan jika ada kebijakan efisiensi nasional.
Karena itu, strategi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi fokus utama.
“Rendahnya PAD menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Masih ada potensi PAD yang belum tergarap optimal. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi dari OPD pengelola PAD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Afirudin.
Langkah strategis yang disiapkan Pemkab Butur meliputi penggalian potensi PAD baru, penataan organisasi untuk penguatan kelembagaan, penghematan belanja operasional, serta peningkatan perolehan dana dari pusat seperti Dana Bagi Hasil, DAK, DAU, dan Dana Insentif Daerah (DID).
Bupati optimistis, kerja sama seluruh pihak akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. “Dengan niat tulus dan kerja keras bersama, kita bisa mewujudkan Buton Utara yang AMAN dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Butur, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala OPD lingkup Pemkab Butur. (Adm)