Buton Tengah, PancanaNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Buteng, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi para wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, bersama jajaran pemerintah daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS.
“Kesepakatan ini merupakan wujud tanggung jawab Pemkab dan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Azhari menambahkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS berjalan dinamis dengan argumentasi yang alot, namun tetap demokratis demi melahirkan program prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Meski tidak semua usulan dapat diakomodir karena keterbatasan fiskal, Pemkab menegaskan tetap mengutamakan sektor strategis, seperti pengembangan sumber daya manusia, pembangunan sarana-prasarana, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025, kita telah melewati salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, saya berharap persetujuan ini dapat berlanjut hingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025,” ujar Azhari. (Adm)







