Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

DPRD Kolut Sampaikan Rekomendasi APBD 2024, Bupati Nurrahman Siap Tindak Lanjuti

Kolaka Utara, PancanaNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (28/7/2025).

Laporan resmi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, yang mewakili Banggar, dan diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah. Rapat turut dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam laporannya, Abu Muslim mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,142 triliun atau 100,62 persen dari target Rp1,135 triliun. Sektor pajak daerah pun menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp10,39 miliar atau 105,62 persen dari target.

Namun demikian, masih terdapat dua jenis pajak yang belum mencapai target minimal 95 persen, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya terealisasi 64,83 persen dari target Rp600 juta, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi 85,56 persen dari target Rp850 juta.

“Pendapatan kita memang melebihi target, tapi capaian ini belum merata. Kepatuhan pajak dan pengelolaan yang presisi harus terus diperkuat,” tegas Abu Muslim.

Banggar DPRD pun memberikan sejumlah rekomendasi, seperti penetapan target pajak berbasis potensi yang realistis, penempatan staf Bapenda di BKAD untuk memastikan kewajiban pajak pihak ketiga, serta pelunasan kewajiban pajak sebelum proses pencairan anggaran.

Selain itu, optimalisasi peran Perumda dalam izin tambang galian C dan digitalisasi sistem BPHTB juga menjadi sorotan.

Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp1,102 triliun atau 95,95 persen dari total anggaran Rp1,149 triliun. Meski begitu, empat OPD masih mencatatkan serapan di bawah 90 persen, yaitu:

Kecamatan Tiwu (87,98%) karena belum adanya camat definitif.

Dinas PMD, dengan kegiatan senilai Rp100 juta yang tidak direalisasikan.

Dinas Perpustakaan (86,16%) karena rendahnya belanja pegawai.

Dinas Kearsipan (81,15%) akibat tidak terserapnya belanja modal senilai Rp64,59 juta.

“Kami mendorong agar OPD lebih disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan agar serapan maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Abu Muslim.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Nurrahman Umar menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan menyatakan komitmen menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang disampaikan.

“Rekomendasi ini adalah bentuk kepedulian dan kesungguhan DPRD terhadap kualitas pelaksanaan APBD. Kami akan tindak lanjuti demi optimalisasi pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Kolaborasi ini adalah kunci kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. Saya berharap kemitraan yang telah terjalin ini terus diperkuat,” pungkasnya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga