Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Kota Kendari terus mengakselerasi proses perizinan pembangunan perumahan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen ini ditunjukkan melalui rapat percepatan pengurusan perizinan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman, Rabu (9/7/2025).
Rapat tersebut menghadirkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat koordinasi dalam menyederhanakan proses pengajuan izin bagi para pengembang perumahan.
Dalam arahannya, Sudirman menegaskan bahwa seluruh OPD harus aktif membangun komunikasi dan memberikan solusi apabila terdapat kendala administratif yang dihadapi para pengembang.
“Bantu mereka. Kalau ada kekurangan persyaratan, beri catatan dan arahkan cara memenuhinya. Jangan dibiarkan menggantung. Semua OPD harus bangun komunikasi yang baik agar proses ini bisa berjalan cepat dan efisien,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga secara khusus meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas PUPR untuk mempercepat proses penerbitan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Berdasarkan data dari DPMPTSP Kota Kendari, hingga 9 Juli 2025 tercatat sebanyak 4.029 pengajuan PBG telah masuk. Angka ini menunjukkan tingginya animo dari para pengembang untuk turut menyukseskan program perumahan nasional.
Meski mendorong percepatan, Sudirman menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus diperkuat. Ia menyoroti sejumlah temuan di lapangan terkait perubahan site plan yang tidak sesuai izin, yang berdampak pada buruknya sistem drainase dan munculnya genangan air.
“Banyak site plan berubah setelah izin keluar. Inilah yang memperparah kondisi drainase dan menyebabkan genangan. Maka, pengawasan harus lebih diperketat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengembang agar mematuhi seluruh ketentuan teknis dan kaidah pembangunan yang bertanggung jawab.
Rapat percepatan ini dihadiri oleh Asisten I dan II Setda Kota Kendari, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Sekretaris DLHK, serta pejabat teknis dari DPMPTSP dan Dinas Perumahan.
Melalui langkah ini, Pemkot Kendari berharap proses pembangunan rumah layak huni dapat berjalan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan kualitas serta keberlanjutan lingkungan. (Adm)