Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Gubernur Sultra dan 17 Kepala Daerah Komitmen Cegah Pelanggaran ASN

Kendari, PancanaNews.com– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, bersama 17 kepala daerah kabupaten dan kota menandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Perbuatan Tindak Pidana.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, Rabu (8/10/2025).

Penandatanganan pakta integritas diawali oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, disusul oleh para bupati dan wali kota se-Sultra, dan diakhiri oleh Gubernur Andi Sumangerukka. Langkah ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam upaya mencegah pelanggaran disiplin dan tindak pidana jabatan di kalangan ASN.

“Berdasarkan laporan BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2025 tercatat 24 ASN lingkup pemerintah provinsi yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena telah mencoreng citra ASN, merugikan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk nyata komitmen kita untuk menegakkan aturan dan mencegah praktik penyalahgunaan jabatan maupun tindakan korupsi,” tegasnya.

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh ASN di Sulawesi Tenggara untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Acara tersebut turut dihadiri para kepala daerah, pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Langkah kolektif ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sultra untuk memperkuat pencegahan pelanggaran ASN dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga