Kendari, PancanaNews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025), di Gedung DPRD Sultra.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemprov, serta perwakilan lembaga vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan dan tanggapan konstruktif terhadap substansi Ranperda. Ia menilai bahwa pandangan fraksi mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan atas perhatian dan koreksi yang diberikan. Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan APBD dikelola secara efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyoroti beberapa isu penting yang menjadi perhatian DPRD, seperti:
- Perlunya pelaksanaan program yang lebih pro-rakyat,
- Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan,
- Penguatan pengawasan melalui APIP,
- Penyelesaian hasil temuan BPK RI,
- Dan pengelolaan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp72,9 miliar yang sebagian besar berasal dari dana BOS dan BLUD.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sultra tengah menyelesaikan seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan, dan akan menjadikan seluruh catatan fraksi sebagai acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memastikan bahwa program prioritas 2025 akan diarahkan untuk mendukung agenda nasional Asta Cita, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan. Pengalokasian anggaran juga akan mengedepankan prinsip efisiensi, akurasi data, dan transparansi.
“Kami optimis, dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, pengelolaan APBD ke depan akan lebih tepat sasaran dan mampu mempercepat pembangunan daerah,” tutup Gubernur. (Adm)