Buton Tengah, PancanaNews.com– Polres Buton Tengah meluncurkan unit baru bernama Perwira Pengawas Pengendalian dan Pelayanan Terpadu (PAMAPTA) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara peresmian berlangsung di Mako Polres Buton Tengah, Selasa (21/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Tengah bersama jajaran.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buton Tengah, Muh. Adam Basan, S.Sos., yang memimpin rombongan Pemerintah Daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah inovatif kepolisian. Hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, serta beberapa Camat yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kepolisian di daerah.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, menjelaskan, pembentukan PAMAPTA merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan profesional.
Unit ini dirancang untuk memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar lebih efektif dan responsif terhadap setiap peristiwa di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
“Ini bukan sekadar perubahan penyebutan jabatan, tetapi penguatan peran responsif dalam sistem pelayanan, pengendalian, dan reaksi cepat kepolisian terhadap setiap kejadian di wilayah kita,” ujar Kapolres.
PAMAPTA memiliki peran penting dalam melaksanakan berbagai tugas kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tugas tersebut antara lain:
- Menerima laporan atau pengaduan masyarakat.
- Mengendalikan pelaksanaan pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian.
- Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP).
- Menangani penyelesaian perkara ringan.
Secara struktural, PAMAPTA berada di bawah koordinasi Kepala SPKT dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolres. Melalui penguatan sistem ini, diharapkan pelayanan kepolisian di Polres Buton Tengah dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan profesional.
Wakil Bupati Buton Tengah, Muh. Adam Basan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Polres dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian sangat penting untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kehadiran PAMAPTA diharapkan menjadi dorongan baru bagi Polres Buton Tengah dalam memperkuat kinerja pelayanan di lapangan serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang semakin cepat, responsif, dan humanis. (Adm)







