Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Kapolda Sultra Rilis Pengungkapan 73 Motor Curian dan 2 Mobil Hasil Penggelapan

Kendari, PancanaNews.com– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di berbagai wilayah provinsi tersebut. Dari hasil operasi gabungan, aparat menyita 73 unit sepeda motor serta dua unit mobil hasil penggelapan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat merilis kasus tersebut di Kendari, Rabu (17/9/2025), mengatakan pengungkapan dilakukan oleh dua tim, yakni Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

“Barang bukti yang diamankan dari Buser 77 Polresta Kendari sebanyak 38 unit sepeda motor, sedangkan dari Resmob Ditreskrimum Polda Sultra sebanyak 35 unit sepeda motor,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil membekuk enam tersangka berinisial OS, AH, RO, AR, LG, dan SY. Berdasarkan hasil interogasi, OS mengaku sudah melakukan pencurian di 50 lokasi berbeda dengan modus mencabut soket kunci kontak lalu menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor bisa dinyalakan.

Modus serupa juga dilakukan tersangka lain, termasuk mendorong kendaraan sebelum dibawa kabur.

Selain itu, Polda Sultra juga mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil berinisial VJ. Pelaku berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain lalu menjualnya kepada pihak lain. Dari tangan VJ, polisi menyita dua unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolda menegaskan bahwa meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius. “Polda Sultra berkomitmen menuntaskan setiap kasus sebagai wujud pelayanan terbaik dalam penegakan hukum,” tegasnya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga