Kolaka, PancanaNews.com– Kebakaran hebat terjadi di Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, dan menewaskan seorang pemuda penyandang disabilitas berinisial SL (21).
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 07.30 WITA, saat ibu korban, SUB (51), pergi ke kebun yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.
Sebelum pergi, ia sempat memasak nasi menggunakan penanak nasi listrik, lalu mengunci pintu rumah dari luar karena khawatir anaknya yang memiliki gangguan mental dan tunawicara akan keluar rumah tanpa pengawasan.
“Korban ini tunawicara dan mengalami gangguan mental, sering pergi dari rumah sendiri. Karena itulah ibunya mengunci pintu sebelum pergi ke kebun,” ujar Iptu Dwi dalam keterangan resminya.
Sekitar pukul 09.00 WITA, SUB mendengar suara ledakan keras dari arah rumahnya. Saat kembali, ia mendapati rumahnya sudah terbakar hebat, api membubung tinggi dan dengan cepat melalap bangunan rumah panggung yang seluruhnya terbuat dari papan.
Seorang warga bernama BUD menjadi saksi pertama yang melihat api dan langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, karena lokasi rumah cukup terpencil dan jauh dari sumber air, warga tak mampu memadamkan api tepat waktu.
“Bangunan dari papan dan jauh dari permukiman membuat api sulit dikendalikan. SL diduga terjebak di dalam rumah yang terkunci dan tidak mampu menyelamatkan diri,” kata Iptu Dwi.
Setelah sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan, dan petugas mengevakuasi korban yang ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumah.
Pihak kepolisian menduga sumber api berasal dari korsleting listrik rice cooker yang ditinggal menyala. Tidak adanya akses keluar, serta kondisi korban yang tidak dapat berteriak atau meminta pertolongan, menjadi faktor utama kegagalan penyelamatan. (Adm)