Muna Barat, PancanaNews.com – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Sabtu (21/6/2025).
Keluarga seorang pasien kecelakaan lalu lintas mengamuk di rumah sakit tersebut, merusak sejumlah fasilitas, hingga mengejar petugas medis. Rekaman aksi tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muna Barat, Al Rahman, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kericuhan dipicu kesalahpahaman terkait proses rujukan pasien ke rumah sakit di Kendari.
“Benar, kemarin siang keluarga pasien membanting meja dan mengejar petugas medis. Kejadian bermula ketika pasien kecelakaan dirujuk dari puskesmas ke RSUD Mubar untuk penanganan awal. Pasien mengalami pusing dan harus menjalani pemeriksaan radiologi,” ujar Rahman, Minggu (22/6/2025).
Setelah pemeriksaan radiologi, pihak RSUD Mubar memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUD Bahteramas Kendari karena keterbatasan fasilitas medis.
Namun, izin rujukan dari rumah sakit tujuan masih dalam proses saat keluarga pasien mendesak agar korban segera dibawa menggunakan ambulans.
“Saat itu izin rujukan dari RSUD Bahteramas belum keluar. Namun, keluarga pasien yang tidak mengetahui prosedur ini, langsung marah dan memprovokasi sehingga terjadi kericuhan,” jelas Rahman.
Dalam video yang beredar, tampak keluarga pasien membalik meja, melempar kursi, dan melontarkan umpatan kepada petugas medis. Insiden ini sempat mengganggu pelayanan di rumah sakit.
Rahman menambahkan, sekitar 20 menit setelah kejadian, izin rujukan keluar dan pasien langsung diberangkatkan ke Kendari menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kemarin setelah insiden itu, izin rujukan akhirnya keluar dan pasien langsung dibawa. Hari ini pasien sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit rujukan,” tutupnya.
Pihak RSUD Mubar mengimbau masyarakat untuk memahami dan menghargai prosedur medis, khususnya dalam penanganan rujukan, guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak. (Adm)