Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Kemenkumham Sultra Gelar Harmonisasi Raperda RPJMD Konawe Utara 2025–2029

Kendari, PancanaNews.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/7/2025) dan dipimpin langsung oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sultra.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara selaku pengusul Raperda, bersama tim penyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa substansi Raperda RPJMD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan yang baik, serta selaras dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Tim perancang melakukan pengkajian menyeluruh terhadap isi Raperda, untuk menjamin bahwa setiap pasal yang disusun tidak bertentangan dengan norma hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, harmonisasi ini penting agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah secara konkret,” ujar Topan Sopuan.

Ia juga menambahkan, prinsip legalitas, integrasi antarsektor, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional harus menjadi pijakan utama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD. Dengan demikian, visi pembangunan Kabupaten Konawe Utara dapat diwujudkan secara terarah dan berkelanjutan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga