Kendari, PancanaNews.com– Kota Kendari segera memiliki Rumah Tahanan (Rutan) baru. Hal itu ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rutan Polresta Kendari yang berlangsung di Mapolresta Kendari, Kamis (18/9/2025).
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Imran Ismail, yang hadir mewakili Wakil Wali Kota Kendari. Dalam sambutannya, Imran menekankan bahwa pembangunan rutan bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sarana penegakan hukum serta menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Rumah tahanan tidak semata-mata menjadi tempat menahan mereka yang sedang berproses hukum, tetapi juga ruang pembinaan sementara sebelum kembali ke masyarakat. Ini adalah simbol komitmen kita memperbaiki tata kelola pelayanan hukum di Kota Kendari,” tegas Imran.
Ia juga menyebutkan tiga manfaat penting dari pembangunan rutan. Pertama, mendukung kinerja aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Kedua, menjamin hak-hak dasar tahanan dengan fasilitas lebih layak sesuai standar nasional. Ketiga, memperkuat rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Lould Sangka, turut menegaskan bahwa pembangunan rutan ini merupakan kebutuhan mendesak. “Pembangunan rutan ini tidak hanya soal penahanan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin menciptakan sistem peradilan yang lebih tertib, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari atas dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut, sekaligus berharap proyek dapat berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditentukan. (Adm)