Kendari, PancanaNews.com– Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/8/2025), dengan agenda utama membahas penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya Bank Sultra.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kendari, salah satu isu penting yang mengemuka adalah risiko pinjaman daerah yang ditopang oleh Bank Sultra.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menegaskan, pinjaman daerah memang dapat menjadi instrumen untuk percepatan pembangunan, namun tetap harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
“Pemerintah pusat mengingatkan agar tata kelola pinjaman daerah melalui bank pembangunan daerah tidak dilakukan secara gegabah. Prinsip kehati-hatian harus menjadi landasan utama,” ujar Wamendagri dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pengawasan terhadap BPD agar tidak sekadar menjadi lembaga keuangan konsumtif, melainkan mampu menyalurkan pembiayaan yang produktif.
Menurut mereka, Bank Sultra memiliki potensi besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah, asalkan dikelola dengan transparan, profesional, dan berorientasi pada pembangunan sektor riil.
Wakil Gubernur Sultra, H. Hugua, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik perhatian pemerintah pusat dan DPR RI terhadap Bank Sultra.
Ia menegaskan bahwa penguatan modal dan tata kelola BPD merupakan kebutuhan mendesak agar bank daerah tidak hanya menjadi penyedia layanan keuangan, tetapi juga penggerak pembangunan daerah.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Wamendagri ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret terkait peran Bank Sultra dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Tenggara. (Adm)