Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Lembaga Adat Tolaki Kota Kendari Percepat Strukturisasi Hingga Tingkat Kelurahan

Kendari, PancanaNews.com– Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kota Kendari terus memperkuat kelembagaan adat dengan mempercepat proses strukturisasi organisasi hingga ke tingkat kelurahan. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua LAT Kota Kendari, Dra. Hj. Sri Yastin, M.M., bersama jajaran penasihat dan panitia pembentukan organisasi. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo serta sejumlah panitia yang dilibatkan dalam percepatan program kelembagaan adat.

Dalam kesempatan itu, Sri Yastin secara resmi menyerahkan mandat kepada panitia untuk menindaklanjuti proses strukturisasi organisasi. Ia menegaskan, keberadaan Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) sangat penting sebagai basis penguatan adat di tingkat kota.

“Tanpa struktur di bawah, kita akan kesulitan dalam penanganan persoalan sosial maupun pelaksanaan kegiatan. DPC menjadi tulang punggung yang menentukan keberlangsungan organisasi di tingkat kota,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu panitia LAT Kota Kendari, Dr. Erens Elvianus Koodoh, M.Si., menjelaskan bahwa rapat juga difokuskan pada penyusunan struktur organisasi adat hingga ke tingkat kelurahan. Hal ini menjadi langkah strategis agar lembaga adat benar-benar hadir dan berperan di tengah masyarakat.

“Kita ingin LAT bukan hanya ada di tataran kota, tapi sampai ke level paling bawah. Dengan begitu, peran adat dapat lebih nyata dalam menjaga nilai budaya sekaligus mempererat hubungan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dari hasil rapat, diputuskan bahwa pembentukan DPC menjadi prioritas utama. Saat ini, enam kecamatan telah menyerahkan data kepengurusan mereka, yakni Baruga, Kadia, Mandonga, Poasia, Puuwatu, dan Wua-Wua. Sementara lima kecamatan lainnya, yaitu Kambu, Abeli, Nambo, Kendari, dan Kendari Barat, masih dalam proses penyusunan.

Selain strukturisasi, rapat juga membahas penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ditegaskan bahwa dokumen AD/ART akan tetap mengacu pada pedoman Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan akan disesuaikan secara berjenjang hingga tingkat kelurahan.

Melalui percepatan ini, LAT Kota Kendari berharap peran kelembagaan adat semakin kuat dalam mengawal nilai-nilai kearifan lokal, menjaga keharmonisan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sosial budaya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga