Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Membangun RSUD di Buton Tengah: Menepis Bayang-Bayang Kasus Korupsi Kolaka Timur

Opini, PancanaNews.com – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp126 miliar, menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan cermin kegagalan tata kelola anggaran publik yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang harusnya diterima masyarakat.

Korupsi di sektor kesehatan adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang sangat membutuhkan layanan medis berkualitas. Anggaran besar yang semestinya digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan yang memadai, malah diselewengkan demi keuntungan segelintir oknum.

Akibatnya, masyarakat yang paling membutuhkan justru menjadi korban dari praktik kotor ini, menerima layanan yang jauh dari standar yang diharapkan.

Di tengah sorotan tajam kasus tersebut, Bupati Buton Tengah menghadapi tantangan besar dalam memimpin pembangunan RSUD daerahnya senilai Rp141,3 miliar.

Proyek ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kementerian Kesehatan yang bertujuan mengangkat kelas layanan rumah sakit dari tipe D Pratama menjadi Kelas C, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas bagi masyarakat.

Peletakan batu pertama yang diresmikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada 2 Mei 2025, menjadi simbol harapan dan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan yang berstandar tinggi.

Namun, di balik semangat pembangunan ini, terselip tantangan berat untuk menjauhkan proyek dari bayang-bayang korupsi. Kasus Kolaka Timur menjadi pelajaran pahit yang harus dijadikan pembelajaran bersama agar proyek strategis sebesar ini dapat berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Transparansi menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan proyek RSUD Buton Tengah. Seluruh informasi mengenai anggaran, proses pengadaan, pelaksanaan, dan progres pembangunan harus dapat diakses oleh publik.

Dengan keterbukaan ini, ruang bagi penyimpangan dapat diperkecil, sementara masyarakat dan media dapat menjalankan fungsi pengawasan yang efektif.

Akuntabilitas harus ditegakkan secara ketat. Setiap rupiah dana publik yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.

Pengawasan oleh lembaga resmi seperti Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

Lebih dari sekadar prosedur dan mekanisme, kepemimpinan yang berintegritas adalah kunci utama. Bupati Buton Tengah harus menjadi teladan yang memegang teguh prinsip anti-korupsi dan tata kelola yang bersih.

Kepemimpinan seperti ini akan menumbuhkan budaya kerja yang positif dan memotivasi seluruh jajaran pemerintah serta kontraktor untuk bertindak sesuai aturan.

Masyarakat Buton Tengah menaruh harapan besar agar pembangunan RSUD ini bukan sekadar menjadi proyek fisik semata, melainkan simbol nyata kemajuan pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan dan dipercaya.

Mereka ingin memastikan bahwa investasi publik yang besar ini benar-benar membawa manfaat dan bukan menjadi ajang pemborosan dan penyalahgunaan.

Pelajaran dari kasus Kolaka Timur harus menjadi cambuk agar Buton Tengah tidak mengulangi kesalahan serupa. Dengan integritas, tata kelola yang baik, dan pengawasan ketat, pembangunan RSUD Buton Tengah berpotensi menjadi contoh keberhasilan yang patut ditiru oleh daerah lain.

Pada akhirnya, pembangunan RSUD ini bukan hanya soal gedung megah atau nilai anggaran yang besar, tetapi bagaimana integritas dan tata kelola yang baik mampu menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ini adalah ujian besar yang harus dijawab dengan keberanian dan komitmen tinggi oleh semua pihak terkait.

Penulis : Syaud Al Faisal

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga