Kendari, PancanaNews.com– Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran regulasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif, yakni ketepatan substansi aturan, penegakan hukum yang adil, ketersediaan sarana-prasarana hukum, serta kesesuaian dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah perlu memiliki kepemimpinan yang kuat sekaligus berpikir sebagai entrepreneur agar mampu memanfaatkan potensi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah bukan hanya menjalankan birokrasi, tetapi harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya,” ujarnya.
Rakornas PHD 2025 turut dihadiri oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, serta ribuan peserta dari seluruh Indonesia.
Selain pembukaan, agenda Rakornas meliputi penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, penandatanganan kerja sama Pemprov Sultra dengan Kadin Sultra, serta penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan jumlah peserta mencapai 4.125 orang, Rakornas PHD 2025 di Kendari tercatat sebagai penyelenggaraan terbesar sepanjang pelaksanaan forum tersebut. (Adm)