Kolaka Timur, PancanaNews.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yang tengah dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, semula menjadi simbol kemajuan layanan kesehatan di daerah ini.
Masuk dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto, rumah sakit tipe C tersebut dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di luar daerah.
Proyek senilai Rp126.327.764.000 atau Rp126,3 miliar ini menggunakan skema design and build, dengan sumber dana dari bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk 20 rumah sakit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 12 rumah sakit, termasuk Koltim. Pengerjaan dimulai 14 Maret 2025 dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025.
Dengan kapasitas minimal 100 tempat tidur, RSUD Koltim akan memiliki tujuh dokter spesialis dasar: Penyakit Dalam, Kandungan, Bedah, Anak, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinis. Fasilitasnya mencakup ruang operasi, ICU, PICU/NICU, laboratorium lengkap, serta peralatan radiologi mutakhir seperti USG 3D, rontgen digital, dan CT Scan. Melalui program SIHREN, rumah sakit ini juga akan dilengkapi catheterization laboratory (catlab) untuk penanganan jantung dan stroke, mamografi, serta laboratorium patologi anatomi.
Pelayanan unggulan diarahkan untuk menangani penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia, seperti stroke, jantung, kanker, ginjal, dan penyakit yang menyebabkan kematian ibu dan anak.
Dalam rangka mendukung operasional, Kemenkes menetapkan kebutuhan sembilan dokter spesialis, sementara Pemkab Koltim telah memberangkatkan 10 dokter untuk pendidikan spesialis dasar dengan jaminan fasilitas tempat tinggal, kendaraan dinas, dan insentif tambahan.
Peletakan batu pertama dilaksanakan pada 3 Mei 2025 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Syafei.
Menteri Budi menegaskan, RSUD Koltim akan dibangun sesuai masterplan dan menjadi salah satu lokus Public Health Training Center (PHTC) 2025.
Namun, di tengah proses pembangunannya, proyek ini terseret dalam perkara dugaan suap yang menyeret nama Bupati Koltim Abdul Azis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dan langsung menahan mereka usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada 8 Agustus 2025.
Keempat tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim (ALH), PIC dari Kemenkes; Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek; Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP); dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan proyek RSUD Koltim.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan publik, mengingat RSUD Koltim sejatinya diharapkan menjadi tonggak peningkatan layanan kesehatan di Kolaka Timur.
Meski proses hukum masih berjalan, masyarakat berharap pembangunan rumah sakit modern ini tetap berjalan sesuai rencana demi menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang telah lama dinantikan. (Adm)