Kolaka Timur, PancanaNews.com– Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, (1/8/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Koltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Jumhani, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Aris Prasetyo. Turut hadir Bupati Koltim, H. Abd Azis, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Pj Sekretaris Daerah La Fala, S.E., unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Abd Azis menyerahkan langsung naskah Raperda RPJMD kepada Ketua DPRD.
Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program strategis lima tahunan yang akan menjadi landasan pembangunan daerah hingga tahun 2030.
“RPJMD adalah instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah, aspirasi masyarakat, dan arah kebijakan nasional maupun provinsi,” ujar Bupati Abd Azis dalam sambutannya.
Ia berharap, pembahasan Raperda RPJMD dapat berlangsung secara efektif dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, demi melahirkan dokumen pembangunan yang tidak hanya ambisius tetapi juga realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Koltim.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan secara mendalam, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan partisipatif.
“DPRD menyambut baik penyerahan Raperda ini sebagai wujud nyata kerja sama yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kami berkomitmen membahas setiap pasal secara cermat agar dokumen ini benar-benar mencerminkan harapan rakyat dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Penyerahan Raperda RPJMD ini menjadi tahapan awal dari proses panjang penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah. Setelah ini, DPRD akan mengagendakan pembahasan bersama tim eksekutif melalui panitia khusus (pansus), yang nantinya menghasilkan Perda RPJMD sebagai pijakan legal seluruh program pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan konstruktif. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya proses penyelarasan visi dan strategi pembangunan antara lembaga legislatif dan eksekutif, dengan harapan besar: Kolaka Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Adm)