Kolaka Timur, PancanaNews.com– Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berinovasi menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
Salah satu upayanya adalah membuka layanan jemput bola perizinan langsung di kecamatan, guna mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan administrasi para pelaku usaha.
Seperti yang berlangsung di Kantor Camat Lalolae pada Selasa (1/7/2025), sebanyak 140 pelaku usaha mikro dan UMKM dari berbagai kategori memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus perizinan, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga konsultasi usaha.
Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi Sose, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendampingi warga dalam pendaftaran usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Melalui layanan ini, kami ingin mendekatkan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB. Mereka kami bantu agar proses pendaftarannya cepat, tepat, dan sesuai aturan,” ujar Rizaldi.
Selain untuk pelaku usaha, layanan jemput bola ini juga menyasar tenaga kesehatan yang membutuhkan Surat Izin Praktek (SIP).
Proses pendampingan dilakukan melalui aplikasi MPP Digital, sehingga memudahkan tenaga medis memperoleh izin praktik sesuai ketentuan.
Rizaldi berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha dan izin praktik, sekaligus mendukung iklim usaha yang tertib administrasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kolaka Timur. (Adm)