Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Pemkab Konawe Selatan Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Konawe Selatan, PancanaNews.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan resmi menyerahkan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD, Selasa (5/8/2025), dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Konawe Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Hj. St. Chadidjah dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, dan Wakil Ketua II Arjun, ST. Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala SKPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Hj. Chadidjah menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Penyusunannya telah diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional, provinsi, dan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah.

Hal ini memberikan dasar legal dan substantif yang kuat dalam perencanaan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Visi pembangunan Konawe Selatan 2025–2029 dirumuskan sebagai “Menuju Konawe Selatan SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.” Menurut Hj. Chadidjah, visi ini mencerminkan semangat mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh wilayah dan kelompok masyarakat, agar Konawe Selatan setara dengan kabupaten maju lainnya di Sultra.

Adapun enam misi utama yang menjadi pijakan strategis pembangunan adalah:

  1. Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas;
  2. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
  3. Penguatan kualitas sumber daya manusia;
  4. Pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan investasi;
  5. Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan
  6. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Setelah pemaparan, Sekda menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Akhir RPJMD kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, dengan semangat kolaborasi antar-lembaga demi terwujudnya Konawe Selatan yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga