Senin, Agustus 18, 2025
Google search engine
spot_img

Pemkab Konut-PN Unaaha Jalin Kerja Sama Sidang Keliling

Konawe Utara, PancanaNews.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha dalam upaya meningkatkan akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian resmi di Rumah Makan Surya, Kendari, Jumat (20/6/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., dan Ketua PN Unaaha, Elly Sartika Achmad, SH., MH.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan informasi, konsultasi hukum, hingga pelaksanaan persidangan melalui mekanisme sidang keliling, yang diharapkan semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bupati Ikbar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi warganya.

“Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan. Layanan hukum kini bisa hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Bupati.

Sementara itu, Ketua PN Unaaha, Elly Sartika Achmad, menyebutkan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Konawe Utara.

“Sidang keliling ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi biaya transportasi maupun akomodasi. Sidang bisa digelar langsung di kecamatan masing-masing,” ujarnya.

Acara penandatanganan dihadiri Ketua DPRD Konawe Utara, Dandim 1430 Konawe Utara, Kapolres Konawe Utara, Sekda, staf ahli, asisten daerah, kepala OPD terkait, para kepala bagian, dan camat se-Konawe Utara.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Konawe Utara. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga