Baubau, PancanaNews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau resmi meluncurkan aplikasi Layanan Integrasi Investasi atau Lintas Baubau sebagai kanal pengaduan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi.
Peluncuran ini dirangkaikan dengan sosialisasi serta bimbingan teknis mekanisme pengaduan, yang digelar di Hotel Mira, Kamis (14/8/2025).
Acara dibuka oleh Wali Kota Baubau yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, S.Sos., M.Si.
Ia menegaskan bahwa Lintas Baubau bukan sekadar aplikasi digital, melainkan platform terpadu yang mempermudah seluruh proses pelayanan, sekaligus menjadi saluran resmi konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memantau status permohonan, mendapatkan informasi yang akurat, melakukan konsultasi, dan menyampaikan keluhan apabila ada hambatan dalam pelayanan,” jelasnya.
La Ode Aswad menambahkan, setiap pengaduan yang masuk akan ditangani secara cepat, tepat, dan transparan, dengan harapan menghilangkan proses berbelit, pungutan liar, dan ketidakjelasan informasi.
Kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ia mengingatkan agar Lintas Baubau digunakan sebagai alat kerja efektif dan sarana evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.
“Mari kita jadikan Lintas Baubau sebagai tonggak baru pelayanan publik di Kota Baubau, sebagai bukti keseriusan pemerintah membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional,” pungkasnya. (Adm)