Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Pemkot dan KSOP Kendari Sinkronisasi Data Aset untuk Hibah Lahan Perhubungan

Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menggelar rapat koordinasi guna menyinkronkan data aset terkait rencana hibah lahan pelabuhan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025) di ruang Command Center Balai Kota Kendari, dan dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI melalui sambungan daring.

Dalam diskusi, perwakilan Setditjen Hubla, Lolan P, menegaskan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas umum strategis yang harus dikelola secara tertib dan profesional. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat merupakan kunci dalam pengelolaan aset negara.

“Semangat kita satu, pelabuhan ini adalah untuk kepentingan umum, dan kita harus mengelola aset negara ini dengan administrasi yang tertib,” ujar Lolan.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa Pemkot tidak pernah berniat menghambat proses hibah, melainkan ingin memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai regulasi, khususnya dalam hal validasi data dan status lahan.

“Semangat kami adalah mencari solusi terbaik, bukan menghalangi. Yang penting data aset kami dan KSOP sinkron agar tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.

Maman memaparkan bahwa tanah yang direncanakan untuk dihibahkan terletak di kawasan Bukutoko dan merupakan bagian dari lahan seluas 101.344 meter persegi yang telah dibebaskan sejak tahun 2009. Dari jumlah tersebut, sekitar 37.000 meter persegi berada dalam wilayah pelabuhan yang akan dikembangkan oleh KSOP.

Ia menambahkan, lahan tersebut telah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemkot Kendari dan memiliki status hak pakai. Sertifikat lahan saat ini masih dalam proses pengurusan.

“Kami punya bukti pembebasan lahan yang sah, dan datanya tercatat sejak 2009. Statusnya hak pakai, meskipun sertifikatnya sedang dalam proses,” ungkapnya.

Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses hibah sekaligus mendukung pengembangan pelabuhan sebagai infrastruktur strategis untuk pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Kota Kendari. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga