Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Kota Kendari menjalin kerja sama dengan CV Jaya Subur dalam pengelolaan sampah nonorganik bernilai ekonomi.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Kendari untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi berkelanjutan terhadap permasalahan kebersihan kota.
“Kerja sama ini tidak hanya penting dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Hari ini kita menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Kendari dan CV Jaya Subur untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomis,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah nonorganik seperti plastik, logam, dan kertas akan dilakukan melalui sistem pemilahan dan daur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai produk bernilai jual.
Lebih lanjut, Siska Karina Imran berharap program ini mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan komunitas pengelola sampah, sehingga pengelolaan lingkungan dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga.
Kerja sama Pemkot Kendari dengan CV Jaya Subur juga menjadi langkah awal menuju penguatan ekonomi sirkular di daerah, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya yang bisa memberi manfaat bagi masyarakat. (Adm)







