Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Kota Kendari tengah mematangkan strategi penanganan terhadap persoalan sosial yang kian marak, khususnya keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen.
Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (22/7/2025).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, yang menegaskan perlunya pendekatan terpadu dan humanis dalam menangani masalah ini.
“Fenomena anak jalanan dan gepeng bukan sekadar persoalan ketertiban, tapi menyentuh aspek kemanusiaan. Ini sudah menjadi mata pencaharian bagi sebagian warga, dari lansia hingga anak-anak. Kita butuh strategi kolaboratif agar bisa diselesaikan secara tuntas dan bermartabat,” tegas Maman dalam sambutannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini mendapat perhatian nasional. Apalagi, dalam waktu dekat Kota Kendari akan menjadi tuan rumah Bimtek Rakornas Hak Penyandang Disabilitas (HPD), yang salah satu fokusnya adalah isu anak jalanan dan kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, H. Sudirham, S.Pd., M.Ed., menambahkan bahwa selama ini penanganan anak jalanan dan gepeng kerap menimbulkan kesalahpahaman publik. Padahal, kata dia, proses penanganan sejatinya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Tidak bisa hanya Dinas Sosial yang bekerja. Harus ada sinergi dengan DP3A untuk perlindungan anak dan perempuan, Dinas Kesehatan untuk menjamin kondisi kesehatan mereka, dan Satpol PP dalam konteks penegakan Perda,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penyusunan peta jalan penanganan sosial terpadu, dengan menekankan pentingnya pendekatan preventif, perlindungan hak anak, dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, Pemkot juga berencana memperkuat regulasi daerah dan memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga sosial serta tokoh masyarakat.
Dengan strategi ini, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, inklusif, dan manusiawi, sekaligus memastikan hak-hak kelompok rentan tetap terjamin. (Adm)