Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Kota Kendari berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Langkah ini ditegaskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan LAPOR SPAN, layanan Call Centre 112, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (19/9/2025).
Sudirman menyampaikan, aduan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, terutama yang menyangkut keselamatan warga.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah terkait pemangkasan pohon besar dan tua yang rawan tumbang.
“Di Kota Kendari ini ada lebih dari 300 pohon yang kondisinya rawan. Saya pernah ikut DLH melakukan pemangkasan dari pagi sampai sore, dan dalam sehari hanya bisa 2–3 pohon besar yang ditangani,” ungkapnya.
Selain itu, Sudirman menyinggung aduan soal lampu jalan. Menurutnya, tahun ini anggaran pemeliharaan sudah habis sehingga perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk sementara, perhubungan hanya bisa mengumpulkan laporan. Jadi, prioritaskan aspirasi masyarakat dulu, jangan justru mengganti lampu di tempat yang tidak diminta,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi pusat informasi aduan masyarakat melalui Call Centre 112, sekaligus rutin menyampaikan laporan kepada Wali Kota Kendari.
“Sejak awal target kami adalah APBD untuk rakyat. Jadi pastikan program pemerintah sesuai dengan aspirasi terbanyak dari masyarakat, bukan program yang tidak mereka usulkan,” tegas Sudirman.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahurianto, menambahkan bahwa sebelum adanya Call Centre 112, warga lebih dulu menggunakan LAPOR SPAN untuk menyampaikan aduan. Namun, hasil evaluasi bersama Inspektorat menunjukkan masih banyak laporan yang belum ditindaklanjuti secara maksimal. (Adm)