Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat arah kebijakan riset dan inovasi daerah. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJ IPTEK) Kota Kendari yang kini memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) ke-2.
Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Kendari, Kamis (9/10/2025), dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dan lembaga riset.
Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, menyampaikan bahwa riset dan inovasi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing daerah, terutama di tengah era digital dan transformasi ekonomi yang berkembang pesat.
“Ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing suatu daerah,” ujarnya.
Nismawati menjelaskan, penyusunan RIPJ IPTEK merupakan amanat dari Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi panduan strategis bagi Kota Kendari dalam mengembangkan kebijakan riset dan inovasi yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
“Dokumen ini akan menjadi acuan agar arah riset dan inovasi di Kota Kendari selaras dengan visi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyusunan RIPJ IPTEK juga disinergikan dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045.
Tujuannya agar kebijakan pembangunan di masa mendatang berbasis pada bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui dokumen ini, kita ingin memastikan riset dan inovasi hadir untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif dan modern,” tambahnya.
Adapun sejumlah capaian strategis yang diharapkan lahir dari penyusunan RIPJ IPTEK ini antara lain pemetaan kondisi riset dan inovasi di Kota Kendari, penentuan tema riset prioritas, identifikasi tantangan dan peluang pembangunan, penyusunan strategi berbasis data, serta perumusan peta jalan inovasi untuk periode 2025–2030.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun ekosistem riset yang produktif dan kolaboratif, guna menjadikan inovasi sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan di masa depan. (Adm)







