Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Pemprov dan DPRD Sultra Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024, melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa (1/7/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda tersebut secara intensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan angka, tetapi merupakan cerminan capaian program pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Gubernur.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra, Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para pejabat tinggi pratama, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta insan pers.

Gubernur menegaskan bahwa pelaporan pertanggungjawaban APBD adalah amanat konstitusi dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Ia juga mendorong seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan inovasi dalam menghadapi dinamika ekonomi, baik nasional maupun global, serta memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kita harus mempercepat realisasi belanja daerah yang berkualitas, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, dan memastikan program prioritas nasional dan daerah berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Sultra menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mendukung terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga