Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Pemprov Sultra Bentuk Satgas Pengawasan Koperasi Merah Putih

Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan satgas ini ditetapkan melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra, Kamis (4/9/2025), dengan melibatkan jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam arahannya menegaskan bahwa Satgas Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memastikan percepatan operasionalisasi koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

Keberadaan satgas ini, kata dia, akan menjadi motor penggerak dalam mengawal pendampingan, pengawasan, sekaligus evaluasi atas jalannya program.

“Tugas satgas ini adalah mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” tegasnya.

Menurut Gubernur, koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Melalui koperasi, potensi desa dan kelurahan dapat dikelola secara kolektif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menekankan, koperasi yang sehat dan transparan akan menjadi basis ekonomi lokal yang kuat serta menopang kemandirian daerah.

Lebih lanjut, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan satgas tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut manajemen usaha, transparansi keuangan, dan pemberdayaan anggota. Dengan demikian, koperasi benar-benar hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Pemprov Sultra optimistis, dengan terbentuknya satgas ini, seluruh koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dapat segera aktif beroperasi, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat semangat gotong royong dalam menggerakkan ekonomi daerah. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga