Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Pemprov Sultra Perkuat Sinergi Reforma Agraria Lewat Rakor GTRA 2025

Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria secara menyeluruh dan berkeadilan.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Rabu (16/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang berorientasi pada pemerataan struktur penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, tapi penataan menyeluruh atas penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Tujuannya jelas: kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, GTRA Provinsi Sultra dibentuk sebagai wadah koordinatif lintas sektor yang mengintegrasikan berbagai program penataan aset dan penataan akses.

Gugus tugas ini diketuai langsung oleh Gubernur dan menjalin sinergi erat dengan pemerintah kabupaten/kota serta unit kerja kementerian/lembaga di daerah.

Dalam forum Rakor tersebut, Sekda menekankan tiga fokus utama yang menjadi prioritas GTRA:

  1. Penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah,
  2. Penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi tantangan di banyak wilayah,
  3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses pada sumber daya ekonomi dan program pemberdayaan.

Menurutnya, Rakor GTRA 2025 ini bukan hanya ajang evaluasi, tapi juga kesempatan strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Kami harap forum ini tidak berhenti pada tataran seremonial. Tapi menjadi pemicu gerakan kolektif yang berdampak langsung pada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sekda juga menyinggung arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029, yang mendukung reforma agraria sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Hal ini tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, khususnya cita kedelapan: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang sudah clear and clean harus segera disertifikasi. Baik melalui legalisasi aset maupun redistribusi kepada masyarakat yang berhak,” lanjutnya.

Terkait penataan akses, ia menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Ini mencakup akses permodalan, pelatihan, dukungan teknologi dan distribusi hasil pertanian agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi.

“GTRA harus menjadi forum integratif yang mampu menjembatani berbagai program pemberdayaan lintas sektor. Kita juga perlu memperbanyak success stories sebagai bukti nyata bahwa reforma agraria benar-benar hadir di tengah rakyat,” tandasnya.

Sekda juga mengajak unsur Forkopimda Sultra untuk turut serta dalam penyelesaian sengketa agraria melalui pendekatan kolaboratif dan lintas sektoral demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat.

“Keberhasilan reforma agraria sangat ditentukan oleh sinergi dan komitmen bersama. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang membangun kepercayaan dan melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Acara Rakor GTRA 2025 di Kendari ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sultra, perwakilan BPN, para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, dinas teknis terkait, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam agenda reforma agraria di Sultra. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga